Definisi dan Tujuan M.Y.O.B
M.Y.O.B Accounting mempunyai berbagai keunggulan dibandingkan dengan software sejenis, terutama dalam penggunaan yang relatif mudah dan dapat dikuasai dalam waktu singkat, pada prinsipnya adalah mengisikan data dan mengetahui tombol perintah. Prasyarat untuk dapat memakai program secara maksimal adalah penguasaan pengetahuan dasar akuntansi meliputi konsep, prinsip, prosedur dan teknik pencatatan akuntansi untuk pos-pos dalam laporan keuangan.
Definisi dan Tujuan M.Y.O.B
pengertian sistem informasi akuntansi
Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern. Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah Sistem Informasi. Karakteristik SIA yang membedakannya dengan subsistem CBIS lainnya : Fungsi penting yang dibentuk Sistem Informasi Akuntansi pada sebuah organisasi antara lain : Subsistem Sistem Informasi Akuntansi memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan. Sistem Informasi Akuntansi terdiri dari 3 subsistem: Berbagai transaksi non keuangan yang tidak bisa diproses oleh Sistem Informasi Akuntansi biasa, diproses oleh Sistem Informasi Manajemen. Adapun perbedaan keduanya adalah : Sebuah Sistem Informasi Akuntansi menambah nilai dengan cara: 2 komponen Sistem Informasi Akuntansi antara lain : Contoh Sistem Informasi Akuntansi sebagai pusat informasi perusahaan: Kedua bagian akan merundingkan hasil analisa tersebut untuk dicari keputusan yang sesuai. Dari contoh diatas dapat ditemukan 2 aspek yang berhubungan dengan sistem bisnis modern yaitu : Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Akuntansi dibedakan menjadi 2, yaitu :
urgensi pendidikan kewarganegaraan di jenjang perguruan tinggi
Perang Dingin antara Blok Barat dan Blok Timur yang berlangsung sejak tahun 1945 secara tak terduga berakhir pada tahun 1991. Hal ini ditandai dengan beberapa momentum yang terjadi di negara-negara eks-komunis seperti digulingkannya diktator-diktator di Romania, Hungaria, dan Bulgaria, dirobohkannya Tembok Berlin, dan yang paling menentukan adalah runtuhnya Uni Soviet, negara sentral komunisme, pada tahun 1991.
Perang Dingin yang berlangsung selama beberapa dekade telah memanaskan suhu dunia dan menciptakan sebuah medan pertempuran politis, ideologis, kultural, dan militeristik. Namun setelah perang tersebut berakhir, dunia seolah mengalami kevakuman. Kemunculam Amerika Serikat sebagai satu-satunya negara adikuasa yang selama Perang Dingin yang mempromosikan liberalisme dan kapitalisme secara psikologis menempatkannya sebagai satu-satunya yang dapat mengatur dunia tanpa perlawanan dari negara manapun. Pasca Perang Dingin, Amerika Serikat dan negara-negara sekutunya dengan gencar mengampanyekan demokrasi, penegakan HAM, dan sistem pasar bebas ke negara-negara eks-komunis dan Dunia Ketiga, sebagai ‘pengisi kevakuman’ pasca Perang Dingin.
Namun pada praktiknya, kampanye tersebut menimbulkan ketidakpuasan dari masyarakat internasional manakala Amerika Serikat memaksakan kehendaknya sendiri dan menerapkan standar ganda. Hal ini dapat dengan mudah kita lihat pada perlakuannya terhadap Israel, Irak, Iran, dan Korea Utara. Isu-isu globalisasi yang mencakup HAM, demokrasi, liberalisasi, perdamaian dunia, dan lingkungan hidup kerap kali digunakan untuk menyudutkan dan mendiskreditkan bangsa dan negara lain.
Dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya, globalisasi yang didengungkan negara-negara maju secara langsung maupun tidak langsung banyak berpengaruh pada tatanan sosial, politik, dan budaya bangsa lain termasuk Indonesia dan jelas akan berpengaruh pada kondisi spiritual bangsa.
Untuk Indonesia, saat ini bangsa dan negara setidaknya dihadapkan pada tiga permasalahan utama, antara lain: pertama, tantangan dan mainstream globalisasi; kedua, permasalahan-permasalahan internal seperti korupsi, destabilisasi, separatisme, disintegrasi, dan terorisme; dan ketiga, penjagaan agar ‘roh’ dan semangat reformasi tetap berjalan pada relnya (on the right track).
Permasalahan pertama dan kedua lebih didominasi oleh eksekutif dan legislatif sementara permasalahan ketiga hendaknya dijawab oleh setiap elemen masyarakat. Pemberdayaan elemen masyarakat, khususnya elemen civitas academica, dapat dilakukan dengan pengajaran civic education atau Pendidikan Kewarganegaraan. Pengajaran tersebut diharapkan dapat membangkitkan dan meningkatkan kesadaran siswa dan mahasiswa akan permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara. Implementasi dari kesadaran tersebut dapat dilihat dari kontribusi dan partisipasi aktif mereka dalam usaha meningkatkan kualitas kehidupan sosial, politik, dan budaya bangsa dan negara secara keseluruhan.
Pengajaran Kewarganegaraan di Indonesia, dan di negara-negara Asia pada umumnya, lebih ditekankan pada aspek moral (karakter individu), kepentingan komunal, identitas nasional, dan perspektif internasional. Hal ini cukup berbeda dengan Pendidikan Kewarganegaraan di Amerika dan Australia yang lebih menekankan pada pentingnya hak dan tanggung jawab individu serta sistem dan proses demokrasi, HAM dan ekonomi pasar.
Pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di Indonesia adalah implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 9 ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan di Indonesia Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Di tingkat Pendidikan Dasar hingga Menengah, substansi Pendidikan Kewarganegaraan digabungkan dengan Pendidikan Pancasila sehingga menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Untuk Perguruan Tinggi Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sebagai MKPK (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian).
Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain:
a. agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM.
b. agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai.
c. agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikaN konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal.
d. agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi.
e. agar mahasiswa mampu memebrikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik.
f. agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).
Amandemen UUD 45
Amandemen UUD 45 ditahun 1945
Apa sih sebenarnya amandemen UUD 45 itu ?. Amandemen diambil dari bahasa Inggris yaitu "amendment". Amends artinya merubah, biasanya untuk masalah hukum. The law has been amended (undang-undang itu telah di amandemen). Jadi yang dimaksud dengan Amandemen UUD 45, artinya misalnya pasal-pasalnya dari UUD 45 itu sudah mengalami perubahan yang tertulis atau maknanya, barangkali. Kapan UUD 45 itu dimandemen ?. Perlu diketahui ada perbedaan antara rancangan UUD yang dibuat oleh pantia BPUPKI dengan naskah UUD 45 yang disetujui dan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Jadi anggaplah dasar UUD 45 yang belum diamandemen adalah UUD 45 yang tercantum dalam ketetapan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) no.1. No.2 kan memilih Soekarno Htta menjadi Presiden dan Wakil Presiden. No.3 berbunyi : Pekerjaan Presiden untuk sementara waktu dibantu oleh sebuah Komite Nasional. Dan memang dalam Aturan Peralihan UUD 45, pasal IV tercantum : Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan perwakilan rakyat dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah Komite Nasional. Dengan perkataan lain saat itu Presiden berkuasa tampa batas karena beliau berfungsi ya sebagai eksekutif, ya sebagai pimpinan legislatif. Ini kurang demokratis, padahal Republik Indonesia saat itu harus menunjukkan sifatnya yang didukung rakyat. Kalau tidak, maka Belanda bakal berkaok-kaok membenarkan bahwa Pemerintahan Soekarno, fasistik ala Jepang. Makanya konstitusi kita dicermati harus diamandemen. Bagaimana caranya ?. Sejarah menggambarkan bahwa muncullah petisi (kurang lebih 50 orang) untuk merubah KNIP (yang tadinya sekadar badan pembantu Presiden) menjadi sebuah badan legislatif. Karena apa ?. Karena untuk memunculkan apa yang tertulis dalam undang-undang yaitu terbentuknya MPR dan DPR, sulit direalisir saat itu. Jadi mengapa tidak KNIP saja yang dirubah jadi MPR sementara. Pada tanggal 22 Agustus 1945, PPKI yang berubah menjadi PK (Panitia Kemerdekaan) menetapkan pembentukan Komite nasional, Partai Nasional Indonesia (Staat partij, bukan PNI partai politik) dan Badan Keamanan Rakyat. dan pada tanggal 29 Agustus 1945, anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) terbentuk dengan ketuanya Mr Kasman Singodimedjo. Wakilnya ada 3 orang yaitu masing-masing, Sutardjo Kartohadikoesoemo (I), Mr Johanes Latuharhary (II) dan Adam Malik (III). Dalam sidangnya yang pertama dibalai Muslimin Jakarta, pada tanggal 16 Oktober 1945, KNIP keadaannya kacau. Semua ingin bicara dan merasa perlu ikut bicara. Meskipun demikian hasilnya ada juga yaitu meminta hak legislatif kepada Presiden sebelum terbentuknya MPR dan DPR. Seperti telah disebutkan diatas, sejumlah 50 orang dipimpin Soekarni membuat petisi untuk merubah fungsi dan status KNIP. Sejumlah anggota kabinet seperti Amir Sjarifudin dan Hatta bisa menyetujui (Soekarno tidak hadir dalam sidang KNIP pertama ini). Maka Wakil presiden Mohammad Hatta menerbitkan Maklumat wakil Presiden no.X tapi dengan kop : Presiden Republik Indonesia. Isinya : Memutuskan : Bahwa KNIP sebelum terbentuknya MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN serta menyetujui bahwa pekerjaan KNIP sehari-hari berhubung dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja yang dipilih diantara mereka dan yang bertanggung jawab kepada KNIP. Siapakah yang diangkat menjadi ketua BP KNIP itu ?. Dialah Sutan Sjahrir. Dan Wakilnya diangkat Amir Sjarifudin. Sekretaris Mr Soewandi. Jumlah anggota BP KNIP adalah 15 orang. Maka mulailah bekerja BP KNIP ini dan kantornya di Jalan Cilacap Jakarta (sekarang dipakai UBK). Salah satu produk hukum yang dibuat oleh BP KNIP adalah maklumat no.5 tentang pertanggung jawaban menteri-menteri dan susunan dewan kementerian baru. Dokumen ini amat penting karena tampa disadari merupakan rancangan perubahan konstitusi yang amat mendasar. Konsekwensinya kalau disetujui, maka terjadilah perubanah sistim kabinet presidentiel, menjadi kabinet ministriel . Lucunya Soekarno-Hatta menyetujui. Bahkan Soekarno meminta Sjahrir bertindak sebagai Perdana menteri. Kabinet Sjahrir terbentuk dan serah terima terjadi pada tanggal 14 November 1945. Anehnya ketika berlangsungnya sidang KNIP kedua (foto diatas, bertempat di Sekolah Tinggi Obat-obatan dimuka CBZ) Sjahrir masih sebagai ketua BP KNIP dan sudah serah terima dengan kabinet lama. Padahal saat itu dia sudah Perdana menteri. Demikianlah kisah sejarah dalam negeri yang namanya Republik Indonesia ini. Rupanya amandemen bukan barang baru. Tidak aneh kalau Amin Rais Cs melakukannya tahun 2002. (Disarikan dari berbagai sumber). Tanpa bermaksud menyetujui tulisan dalam detik kom diatas. Mungkin untuk menyiasati tantangan yang muncul yang menggoyahkan sendi negara, para politikus, tidak segan-segan mengamandemen peraturan-perundangan yang sedang berlaku. Bukankah dalam politik, siapa kuat dialah yang menang ?sejarah perumusan pancasila
Sejarah Perumusan
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
- Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.[1]
- Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945. Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
-
- Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
- Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
- Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
- Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
- Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
- Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
cinta tanah air indonesia
| Anda Cinta Tanah Air Indonesia...? | for everyone |
Tanah airku tidak kulupakan
kan terkenang selama hidupku
biar pun saya pergi jauh
tidak kan hilang dari kalbu
tanah ku yang ku cintai.....
engkau ku hargai....
Sepenggal bait lagu tentang cinta tanah air, ciptaan Ibu Sud (koreksi kalau saya salah yaaa...) Aldy ga tau lagu ini...Dia lebih familiar 'old mac donald had a farm'...
Soal lagu tanah air...bila menyanyi di tanah air, mungkin lagu nya ga kan "kena" sampe kalbu, anehnya di luar negeri sini, menyanyi lagu ini, sungguh "kena", bahkan bisa sampai gemetar...berarti kami masih cinta Indonesia....
Walau kata orang Indonesia pun kerap dibilang Aussie (orang Australia)...benarkah...? Jawabannya tidak....tetap cinta tanah air...
Indonesia, tumpah darah kami...*halaaah..jadi kayak puisi deeeh...^_*
Sekarang mau mennjelang 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, di Indonesia tentu sudah ramai tanda-tanda kemeriahan kota. Bendera berkibar dimana-mana, lampu-lampu meriah kelap-kelip, panggung gembira di berbagai sudut kelurahan, (artis panen...
Yang paling terasa bila merayakan di kampung, klo di kota ga begitu terasa agustusan (seperti di tempat tinggal saya...) rasanya udah bosan lombanya itu dan itu saja, lomba nasgor bapak-bapak, ibu-ibu sepakbola, ato bapak-bapak sepakbola pake daster...meriah siiih..lumayan...tapi..seolah-olah semua jadi kewajiban lomba...he he...biasa "dalam rangka agustusan". Klo di kampung...terasa dulu waktu saya KKN (kuliah kerja nyata) di Cibeber Kabupaten Cianjur...Waaaaah...meriah dan berkesan banget....ada pawai obor, pawai karnaval...semua pake busana daerah...berkesan dan bener-bener Indonesia.
Sedihnya...pas 17 Agustus berlalu...masyarakat kembali pada kehidupan masing-masing dengan segala beban yang dipikulnya. Kesannya 'agustusan' hura-hura sesaat...emang pesta rakyat kan....
Sekarang untuk pertama kali nya kami 'agustusan' di luar Indonesia...jangan khawatir kami tetap warga negara Indonesia...
Dirgahayu Republik Indonesia ke 63, semoga Indonesia tambah maju dan berkembang, tidak hanya merdeka saja..
cinta tanah air indonesia
| Anda Cinta Tanah Air Indonesia...? | for everyone |
Tanah airku tidak kulupakan
kan terkenang selama hidupku
biar pun saya pergi jauh
tidak kan hilang dari kalbu
tanah ku yang ku cintai.....
engkau ku hargai....
Sepenggal bait lagu tentang cinta tanah air, ciptaan Ibu Sud (koreksi kalau saya salah yaaa...) Aldy ga tau lagu ini...Dia lebih familiar 'old mac donald had a farm'...
Soal lagu tanah air...bila menyanyi di tanah air, mungkin lagu nya ga kan "kena" sampe kalbu, anehnya di luar negeri sini, menyanyi lagu ini, sungguh "kena", bahkan bisa sampai gemetar...berarti kami masih cinta Indonesia....
Walau kata orang Indonesia pun kerap dibilang Aussie (orang Australia)...benarkah...? Jawabannya tidak....tetap cinta tanah air...
Indonesia, tumpah darah kami...*halaaah..jadi kayak puisi deeeh...^_*
Sekarang mau mennjelang 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, di Indonesia tentu sudah ramai tanda-tanda kemeriahan kota. Bendera berkibar dimana-mana, lampu-lampu meriah kelap-kelip, panggung gembira di berbagai sudut kelurahan, (artis panen...
Yang paling terasa bila merayakan di kampung, klo di kota ga begitu terasa agustusan (seperti di tempat tinggal saya...) rasanya udah bosan lombanya itu dan itu saja, lomba nasgor bapak-bapak, ibu-ibu sepakbola, ato bapak-bapak sepakbola pake daster...meriah siiih..lumayan...tapi..seolah-olah semua jadi kewajiban lomba...he he...biasa "dalam rangka agustusan". Klo di kampung...terasa dulu waktu saya KKN (kuliah kerja nyata) di Cibeber Kabupaten Cianjur...Waaaaah...meriah dan berkesan banget....ada pawai obor, pawai karnaval...semua pake busana daerah...berkesan dan bener-bener Indonesia.
Sedihnya...pas 17 Agustus berlalu...masyarakat kembali pada kehidupan masing-masing dengan segala beban yang dipikulnya. Kesannya 'agustusan' hura-hura sesaat...emang pesta rakyat kan....
Sekarang untuk pertama kali nya kami 'agustusan' di luar Indonesia...jangan khawatir kami tetap warga negara Indonesia...
Dirgahayu Republik Indonesia ke 63, semoga Indonesia tambah maju dan berkembang, tidak hanya merdeka saja...
